Lokasi: Teknologi >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Teknologi784 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Javier Aguirre Latih Timnas Meksiko di Piala Dunia 2026

    Teknologi

    Javier Aguirre, figur sepak bola paling berpengalaman dari Meksiko, memulai kariernya sebagai pemain pada 1979 bersama Club America setelah gantung sepatu pada 1 Juli 1993 sebagai pemain. Ia kemudian memperkuat Atlante FC dalam beberapa periode antara 1980 hingga 1993 dan sempat bermain di luar negeri bersama CA Osasuna di Spanyol pada 1986–1987 sebagai salah satu pemain Meksiko yang lebih awal merasakan kompetisi Eropa....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara

    Teknologi

    Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Alfian dan Hanung, masing-masing selaku VP Supply dan Distribusi PT, dalam perkara korupsi pengadaan barang pada Selasa (12/5/2026). Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • KPK Temukan Potensi Korupsi di Operasional MBG

    Teknologi

    Alokasi anggaran untuk program strategis nasional dinilai belum diimbangi kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang memadai sehingga meleset dari target perputaran ekonomi daerah. Aminudin memaparkan fakta ironis bahwa dari puluhan ribu penyuplai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hanya 1,54 persen berasal dari koperasi desa atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya