Lokasi: Berita >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Berita643 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Samsung Siap Rilis Galaxy Z Fold 8 dan Kacamata AI Juli 2026

    Berita

    Media Korea Selatan Seoul Economic Daily pada 12 Mei 2026 melaporkan informasi mengenai tanggal acara yang sebelumnya sempat diungkap 9to5Google pada 9 April 2026. Samsung juga disebut sedang menyiapkan model baru bernama Fold Wide dengan desain lebih lebar dibanding seri Fold sebelumnya....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia

    Berita

    Kedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Negara Teluk Lirik Turki, Pertahanan Tak Andalkan AS

    Berita

    Negara-negara Teluk seperti Kuwait, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, dan Arab Saudi mulai beralih ke Turki untuk memenuhi kebutuhan alutsista militer mereka akibat lambatnya pengiriman senjata dari Amerika Serikat yang dipicu penumpukan pesanan yang mengular. Meskipun negara-negara Teluk memiliki sistem pertahanan udara yang canggih, mereka kini menghadapi tantangan serius dari serangan drone jarak jauh Iran yang mampu melumpuhkan sistem radar....

    Berita

    Baca Selengkapnya