Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Berita58754 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jcitz9amp.html
Artikel Terkait
Man United Incar Valverde Manfaatkan Kerenggangan Madrid
BeritaPerselisihan antara Aurelien Tchouameni dan Federico Valverde menjadi berita hangat pekan ini. Kedua pemain Real Madrid tersebut mendapat sanksi denda dari klub dengan jumlah yang tidak sedikit....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
BeritaPolsek Metro Menteng menangkap dua pelaku penjambretan yang menyasar Warga Negara Asing (WNA) asal Polandia bernama Andrzej. Kedua pelaku berinisial F dan R diamankan setelah beraksi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
BeritaYayasan menonaktifkan sementara kepala sekolah yang diduga terlibat kasus tertentu demi menjaga transparansi selama proses pemeriksaan internal berlangsung. Pihak yayasan dalam keterangan tertulis yang diterima TribunTangerang....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
Artikel Terbaru
Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
Tautan Sahabat
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok