Lokasi: Properti >>
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
Properti6 Dilihat
RingkasanKunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-UJIAN-02.jpg)
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa. Sementara itu, soal nomor 10 menanyakan organisasi bentukan Jepang sebagai pengganti Gerakan 3A yang gagal mencapai tujuannya, yaitu Putera (Pusat Tenaga Rakyat).
Kunci jawaban ini dapat digunakan sebagai bahan belajar dan evaluasi setelah siswa mengerjakan soal secara mandiri. Materi tersebut mencakup dampak kebijakan Jepang seperti romusha yang menyebabkan penderitaan rakyat, serta upaya Jepang membentuk organisasi seperti Putera untuk memobilisasi dukungan. Dengan memahami jawaban ini, siswa diharapkan mampu mengidentifikasi bentuk eksploitasi dan propaganda selama masa pendudukan.
Pembahasan soal Uji Kompetensi IPS kelas 8 ini relevan untuk memperkuat pemahaman sejarah Indonesia di bawah penjajahan Jepang. Jawaban yang benar untuk nomor 9 adalah romusha, sedangkan untuk nomor 10 adalah Putera. Kedua jawaban ini mencerminkan realitas pahit kerja paksa dan strategi politik Jepang yang gagal, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi siswa dalam mempelajari dampak kolonialisme.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jbor2wpul.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
PropertiTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
【Properti】
Baca SelengkapnyaGoogle Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
PropertiPerusahaan keamanan siber ESET menemukan sekelompok aplikasi penipuan bernama CallPhantom yang menjanjikan akses ke riwayat panggilan dan pesan palsu di ponsel. Temuan ini dilaporkan oleh PhoneArena pada 11 Mei 2026 setelah penelitian mendalam terhadap pola aplikasi tersebut....
【Properti】
Baca SelengkapnyaSpotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
PropertiSpotify mengalami gangguan besar yang menyebabkan banyak pengguna kesulitan mengakses aplikasi, mulai dari memutar musik hingga membuka perpustakaan lagu mereka. Akun resmi Spotify mengonfirmasi masalah tersebut dalam unggahan pada 12 Mei 2026 malam waktu setempat....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
Daftar Pemain Timnas MLBB Asian Games 2026: Full Alter Ego
Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
Tautan Sahabat
- Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
- Jakarta Job Fair 19-20 Mei 2026, 42 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
- 20 Link Twibbon Kenaikan Yesus Kristus 2026, Cara Unggah
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
- WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- BSI Scholarship Dibuka untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Kalemdiklat Polri
- Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
- Klaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS