Lokasi: Properti >>

Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026

Properti745 Dilihat

RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....

Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.

"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.

Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.

Tags:

Artikel Terkait

  • ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik

    Properti

    Korban berinisial AA, warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, meninggal dunia pada Rabu malam (13/5/2026) setelah menjalani praktik pengobatan mistis oleh seorang pelaku. Awalnya korban mengalami sakit, lalu pelaku menawarkan diri untuk menyembuhkan korban melalui praktik mistis yang justru berujung pada kematian korban....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Rupiah Melemah, DPP GMNI Soroti Ekonomi Nasional Rentan

    Properti

    Rino Bakhtiar, Ketua DPP GMNI Bidang Perekonomian, menilai pernyataan Presiden soal masyarakat desa tidak menggunakan dolar AS masih rentan terhadap struktur ekonomi nasional di tengah tekanan global yang semakin kompleks. Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada penggunaan dolar secara langsung oleh masyarakat, melainkan pada dampak struktural pelemahan rupiah terhadap perekonomian nasional....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Masyarakat Sipil Kritik Demokrasi Indonesia di Peringatan Reformasi

    Properti

    Aliansi organisasi mahasiswa dan lembaga masyarakat sipil, termasuk Imparsial dan LBH "Reformasi", melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Wira Dika Piliang dari Imparsial menyatakan bahwa praktik politik saat ini menunjukkan kecenderungan sentralisasi kekuasaan dan menguatnya pengaruh elite politik maupun ekonomi dalam pengambilan kebijakan negara....

    Properti

    Baca Selengkapnya