Lokasi: Hiburan >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Hiburan127 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar

    Hiburan

    WHO baru saja menetapkan status darurat kesehatan masyarakat global akibat merebaknya wabah Ebola di Kongo dan Uganda. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengungkapkan lebih dari 300 kasus suspek bergejala berat telah terdeteksi dengan angka kematian mencapai 88 korban jiwa....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • MPR Evaluasi Sistem Penjurian Lomba Empat Pilar Kalbar

    Hiburan

    Abraham, perwakilan penyelenggara, mengumumkan pembatalan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat nasional setelah SMA Negeri 1 Pontianak dan SMA Negeri 1 Sambas secara resmi menolak mengikuti kompetisi ulang. Kedua sekolah tersebut menyatakan keberatan terhadap hasil awal yang memicu polemik dalam ajang yang telah digelar di 15 dari 38 provinsi di Indonesia....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Siswi SMAN 1 Pontianak Protes Juri LCC MPR, Ini Sosoknya

    Hiburan

    Ocha, siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak, menjadi viral setelah berani memprotes keputusan dewan juri yang menyatakan jawabannya salah dalam sesi rebutan soal mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keberaniannya justru menuai apresiasi luas, termasuk dari anggota DPR RI, M....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya