Lokasi: Hikmah >>
Cara Baca Hasil Nilai TKA SD SMP 24 Mei 2026
Hikmah844 Dilihat
RingkasanMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib bagi siswa. Tujuan utama TKA adalah membantu sekolah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan pendidikan memahami kemampuan akademik peserta didik secara lebih akurat dan menyeluruh....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/aan-TKA-di-di-SMP-Negeri-2-Cu.jpg)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib bagi siswa. Tujuan utama TKA adalah membantu sekolah,pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan pendidikan memahami kemampuan akademik peserta didik secara lebih akurat dan menyeluruh.
“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” jelas Abdul Mu’ti. Asesmen ini dirancang sebagai alat pemetaan pendidikan nasional dengan tiga fungsi utama, yakni assessment of learning untuk memotret capaian belajar, assessment for learning sebagai dasar perbaikan pembelajaran, dan assessment as learning yang menjadi bagian dari evaluasi pendidikan secara komprehensif.
Ujian digelar secara bertahap dalam empat gelombang dengan empat sesi di setiap gelombang, sehingga total terdapat 16 sesi ujian. Satuan pendidikan nonformal melaksanakan satu gelombang yang terdiri dari empat sesi ujian dengan pengawasan silang antar sekolah dan pemantauan. Penilaian TKA menggunakan pendekatan analisis respons yang mempertimbangkan tingkat kesulitan soal dan karakteristik jawaban peserta. Setiap jawaban siswa dianalisis pada tiap mata uji, lalu diolah menjadi skor akhir utuh untuk memetakan kemampuan akademik secara lebih adil dan informatif. Hasil nilai nantinya akan dilengkapi deskripsi capaian kompetensi peserta didik, dengan data yang diproses secara statistik untuk pemetaan kemampuan siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/j6omf6su2.html
Artikel Terkait
Senggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
HikmahSeorang anggota TNI berinisial RN (23) diduga menembak rekannya sesama oknum TNI hingga tewas di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, Palembang, pada Sabtu (16/5/2026) dini hari sekitar pukul 02. 40 WIB....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKPK Respons Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
HikmahSetyo menyambut baik ketegasan Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. "Prinsipnya kita semuanya saya yakin sepakat bahwa komitmen Bapak Presiden terhadap pemberantasan korupsi sangat tinggi," ujar Setyo di kawasan Anyer, Serang, Banten pada Kamis (21/5/2026)....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan: Sebut Serangan Andrie Yunus Kenakalan, Apa-apaan?
HikmahNovel Baswedan menyatakan keprihatinannya atas pernyataan yang menyebut penyiraman air keras terhadap Andrie sebagai kenakalan semata. Kuasa Hukum Andrie dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) juga mengungkapkan bahwa saat ini Andrie hanya bersedia dijenguk oleh keluarga dan tim kuasa hukum....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
- 500.000 Lansia Sebatang Kara Terima MBG dari Negara
- Tim Biologi Indonesia Raih 2 Emas di Olimpiade Rusia
- Messi diragukan, Piala Dunia 2026 tak sempurna tanpa La Pulga
- PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun Ucap Syukur
Artikel Terbaru
BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
Kubu Nadiem Bantah Gandeng Influencer soal Kasus Chromebook
KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
Formappi: Revisi UU Tipikor Tak Bisa Intervensi Kasus Hukum
Pinkan Mambo Cerai Usai Abaikan Peringatan Anak
DPR Desak Pemerintah Bebaskan Dua Jurnalis Republika dari Israel
Tautan Sahabat
- Satgas Pemburu Begal Tangkap 173 Tersangka, 8 Senpi Disita
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
- Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
- Bocah 9 Tahun Digigit Monyet Liar, Darah Berceceran
- Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar