Lokasi: Teknologi >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka
Teknologi78 Dilihat
RingkasanGerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa, langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SD-BELAJAR-14.jpg)
Gerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa,langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan.
Cara melakukan gerakan langkah biasa dalam gerak berirama dimulai dengan sikap berdiri tegak, kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan dengan lutut mengeper, kemudian diikuti kaki kanan dengan gerakan yang sama. Lakukan secara bergantian dan berirama sesuai dengan hitungan atau irama musik.
Gerakan langkah rapat dilakukan dengan berdiri tegak dan kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan, lalu tarik kaki kanan merapat ke kaki kiri. Gerakan ini diulang secara bergantian dengan irama yang tetap. Untuk mengayunkan satu lengan ke depan, berdiri tegak dengan kedua lengan lurus ke samping, lalu ayunkan satu lengan ke depan hingga setinggi bahu, kemudian kembali ke posisi semula dengan irama yang teratur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/j6htog4be.html
Artikel Terkait
Jorge Jesus Sesumbar: Al Hilal Bangun, Al Nassr Tak Takut
TeknologiCristiano Ronaldo dan kawan-kawan di Al Nassr berpotensi mengunci gelar juara jika laga melawan Al Hilal berakhir imbang, sehingga mereka bisa memastikan trofi di pertandingan terakhir melawan Damac. Jorge Jesus menegaskan dirinya sama sekali tidak takut menghadapi laga besar yang bisa menentukan nasib gelar juara musim ini....
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
TeknologiYayasan menonaktifkan sementara kepala sekolah yang diduga terlibat kasus tertentu demi menjaga transparansi selama proses pemeriksaan internal berlangsung. Pihak yayasan dalam keterangan tertulis yang diterima TribunTangerang....
Baca SelengkapnyaIbadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
TeknologiElio (23) bersama tiga rekan kerjanya, Rey, Aci, dan Maulida, datang ke gereja untuk beribadah. Keempatnya bekerja di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persija Tekuk Persik 3-1, Witan Persembahkan Gol untuk Jakmania
- Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
- Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
- Umuh Muchtar Peringatkan Pemain Persib soal Tanda Bahaya
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
Artikel Terbaru
Atlet Muda Dinov Siap Bertarung di YOG Dakar 2026
Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
Konflik Israel-Palestina: Dua Wartawan Indonesia Diculik
Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
- Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
- WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
- Din Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP
- Dewan Pertahanan Nasional Dikhawatirkan Tumpang Tindih Kewenangan
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?