Lokasi: Kesehatan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Kesehatan26294 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/j124vfo52.html
Artikel Terkait
Iran Siapkan Tarif Baru di Selat Hormuz untuk Kapal Asing
KesehatanEbrahim Azizi, Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri parlemen Iran, mengumumkan Teheran akan menerapkan sistem baru yang mengatur lalu lintas maritim melalui rute-rute tertentu di Selat Hormuz. Kapal-kapal yang menggunakan jalur tersebut nantinya akan dikenakan biaya sebagai bentuk pembayaran atas "layanan khusus" yang disediakan....
Baca SelengkapnyaTejo Akui Dibohongi Kiai Cabul Ashari, Sesali Pertolongannya
KesehatanKiai Ashari resmi menyandang status tersangka sejak 28 April 2026 dan mangkir dari panggilan polisi pada Senin (4/5/2026). Tersangka kemudian melarikan diri ke berbagai daerah mulai Kudus, Bogor, Jakarta, hingga Solo sebelum akhirnya dibekuk pada Kamis (7/5/2026) pukul 04....
Baca SelengkapnyaBMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Besok
KesehatanBMKG memprakirakan sejumlah daerah di Indonesia berpotensi hujan lebat hingga sangat lebat pada Selasa (19/5/2026). Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Maluku Utara menjadi wilayah dengan intensitas hujan tertinggi....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Trump Tolak Tawaran Iran, Sebut Gencatan Senjata Sekarat
- Gempa M4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
- Polisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
- Pertumbuhan Sekolah Tak Seimbang dengan Kualitas Berpikir
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Likuiditas Bank Kuat, Kredit Konsumsi dan UMKM Melambat
- Mendag Beri Sinyal Harga Minyakita Naik
- Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
- Prabowo Terbitkan PP BUMN Ekspor Tunggal Berantas Underinvoicing
- Purbaya: Harga Minyak Sulit Turun, Pemerintah Beri Insentif EV
- Nasrafa Kain Lukis Tembus Pasar Dunia dari Brosur
- BI Didorong Naikkan Suku Bunga, Rupiah Melemah
- Pidato Prabowo Realistis, Pasar Tenang, Rupiah Menguat
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
- Kenaikan Komisi Marketplace Disorot DPR Bebani UMKM