Lokasi: Travel >>
Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Travel58345 Dilihat
RingkasanUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kampus-uin-sunan-gunung-djati-bandung-2024-dfgferh.jpg)
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT).
Jalur Tahfidz/Qiro'atul Kutub diperuntukkan bagi calon mahasiswa dengan hafalan Al-Qur'an minimal 10 juz atau kemampuan Qiro'atul Kutub. Sementara itu, Jalur Prestasi menyasar calon mahasiswa berprestasi di bidang Seni dan Olahraga, Pramuka, PMR, Paskibra, atau Ketua OSIS minimal tingkat regional (Kota/Kabupaten). Jalur Disabilitas dirancang khusus bagi penyandang disabilitas dengan potensi akademik dan motivasi belajar tinggi, mengedepankan prinsip inklusivitas, kesetaraan, dan keadilan dengan memperhatikan aksesibilitas selama seleksi.
Jalur Khusus Moderasi Beragama menargetkan calon mahasiswa berkomitmen pada nilai-nilai toleransi, keadilan, keseimbangan, dan penghargaan terhadap keberagaman. Jalur ini bertujuan menjaring individu yang mampu berkontribusi memperkuat kehidupan beragama inklusif, harmonis, dan berlandaskan nilai keislaman rahmatan lil 'alamin di lingkungan akademik. Setiap jalur dirancang untuk mengakomodasi potensi calon mahasiswa, baik dari sisi akademik, keagamaan, maupun kemampuan khusus lainnya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ixahinavv.html
Artikel Terkait
Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
TravelEmpat orang lainnya dijatuhi hukuman penjara antara dua hingga 10 tahun, kata kementerian dalam sebuah pernyataan. Kementerian menyebut para terdakwa terbukti membentuk kelompok bersenjata yang memberikan dukungan kepada koalisi pimpinan Arab Saudi antara 2015 hingga 2023....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir Hari Ini
TravelMasyarakat diminta tetap waspada terhadap perubahan cuaca yang dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama bagi warga yang memiliki aktivitas di luar ruangan. Beberapa wilayah diperkirakan mengalami hujan petir dengan suhu udara yang cukup panas pada siang hari, sementara sebagian daerah lainnya diprediksi hanya berawan atau diguyur hujan ringan....
【Travel】
Baca SelengkapnyaAyah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
TravelAK (42), seorang pendidik agama sekaligus ayah kandung korban, ditahan sejak Rabu (13/5/2026) atas kasus pencabulan terhadap kedua anaknya sendiri. Penyidik menetapkan AK sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi dan langsung menjemput serta memproses pelaku....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
- Pemkab Kuningan Bela Anggaran iPhone Rp200 Juta untuk Konten
- Waspada Cuaca Ekstrem: Jatim Hujan Sangat Lebat Besok
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
- John Herdman Bidik 5 Pemain Naturalisasi untuk Piala Asia 2027
- Patricia Telepon Keluarga dan Share Lokasi Sebelum Tewas Terjebak Api
Artikel Terbaru
Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
Prakiraan Cuaca Sulsel 19 Mei 2026: Mayoritas Hujan
Penjual Tempe di Pacitan Dirujuk Usai Disiram Air Keras
13 Negara Terdampak Hantavirus Kapal Pesiar, F-35 Kirim SOS
Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
Tautan Sahabat
- PaDi Dioptimalkan, BUMN Perkebunan Perkuat Ekosistem UMKM
- Pedagang Jaksel Ogah Jual Minyakita karena Mahal dan Langka
- KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
- Usia Pesawat Bukan Satu-satunya Penentu Keandalan Penerbangan
- Rini Bawa Bawang Goreng Desa Tembus Pasar Global
- Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
- Rupiah Jeblok, Pengusaha Tercekik, PHK Massal Mengancam
- Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Korea Terus Meningkat
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Melestarikan Wastra Nusantara Lewat Tas Etnik Perempuan