Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Kesehatan7 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/iwhy67daf.html
Artikel Terkait
Rico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD
KesehatanRico Waas mengakui dirinya sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan dan telah melapor kepada Mendagri terkait agenda tersebut. Hal ini disampaikan politisi muda Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu kepada wartawan melalui sambungan seluler pada Minggu (17/5/2026)....
Baca SelengkapnyaHukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
KesehatanIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
Baca SelengkapnyaMenkomdigi: 3,4 Juta Situs Judi Diblokir, Dana Turun 30 Persen
KesehatanMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pemutusan akses terhadap jutaan situs judi online berdampak langsung pada penurunan nilai perputaran uang di ekosistem ilegal tersebut. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (18/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- PT DKI Jakarta Vonis Nurhadi 5 Tahun, KPK Harap Efek Jera
- Ditjen Pas Konfirmasi Beasiswa S2 Ferdy Sambo dari STT Global Glow
- Presiden Hadiri Paripurna DPR, PDIP Sebut Situasi Khusus
- Ahmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Kalemdiklat Polri
Artikel Terbaru
Aldi Taher Minta Maaf ke Dewi Perssik soal Klaim Anak
Khutbah Jumat: Hikmah Wukuf Arafah dan Ukhuwah
Polisi Pastikan Taksi Green Tak Terkait Tabrakan Bekasi
Satelit Nusantara Lima Percepat Pemerataan Konektivitas Indonesia
Prakiraan Cuaca Ternate 18 Mei 2026: Hujan Ringan
Kemendiktisaintek Tangani Langsung Kasus Kekerasan Seksual Rektor
Tautan Sahabat
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
- Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok