Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Teknologi7 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/iuzzrlnng.html
Artikel Terkait
Neymar Masuk Skuad Sementara Brasil Piala Dunia 2026
TeknologiNeymar Jr dikonfirmasi masuk dalam skuad sementara Timnas Brasil untuk Piala Dunia 2026, berdasarkan cuitan dari akun X Fabrizio Romano. Keputusan akhir apakah penyerang berusia 34 tahun itu akan dibawa ke turnamen di Amerika Utara baru akan diambil pekan depan oleh pelatih Carlo Ancelotti....
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas karena Tak Tahan Tersangka
TeknologiARUKKI resmi mengadukan dua mantan anggota Komisi XI DPR ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Jumat (15/5/2026) dengan Nomor Surat: 03/ARUKKI-Dumas KPK/15. V/2026 karena lambannya penuntasan kasus dan belum ditahannya para tersangka....
Baca SelengkapnyaBPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
TeknologiRomli mengkritik keras inkonsistensi pelaksanaan UUD 1945 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (18/3/2025). RDPU tersebut membahas Peninjauan Pelaksanaan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Demokrasi Sehat Butuh Partisipasi Bermakna Perempuan
- Lima Kapolda Baru Dilantik, Panca Putra Promosi Kalemdiklat
- Revisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
- Tejo Akui Dibohongi Kiai Cabul Ashari, Sesali Pertolongannya
- Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
Artikel Terbaru
Real Madrid Incar Gelandang Incaran Pep Guardiola
Polisi Diminta Tembak Begal di Tempat, Indonesia Darurat
Pemerintah Perkuat Keamanan dan Lindungi Masyarakat Papua
Prapendaftaran SPMB DKI 2026: Batas Waktu dan Syarat Dokumen
Beckham Minta Persib Fokus Lawan Persijap demi Hattrick
Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah
Tautan Sahabat
- Wallpaper 3D iOS 26: Begini Cara Pakainya
- OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
- WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
- Disney+ dan Hulu Dapat Tiga Fitur Baru Resmi
- Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
- Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
- Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
- Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
- Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
- Eksperimen AI Kafe di Swedia Berakhir Kacau