Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Teknologi851 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/iswpdt2bu.html
Artikel Terkait
Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
TeknologiKedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....
Baca SelengkapnyaIrjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
TeknologiIrjen Pol. Kalingga Rendra Raharja resmi menggantikan Irjen Pol....
Baca SelengkapnyaKekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
TeknologiIndonesia Youth Awakening Center (IYAC) menyoroti pola berulang dalam kasus kekerasan seksual di pesantren yang mencerminkan kegagalan pengawasan dan perlindungan. Priyo, perwakilan IYAC, menegaskan bahwa pesantren sejatinya adalah tempat pembentukan akhlak dan karakter bangsa, namun kekerasan seksual yang terus berulang tanpa pengawasan dan sistem perlindungan kuat mempertaruhkan masa depan korban dan marwah lembaga pendidikan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Xi Sentil Trump: Langkah Salah Soal Taiwan Picu Konflik
- Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Geothermal Indonesia
- Upacara Harkitnas 2026, Lirik Lagu Bagimu Negeri Berkumandang
- Revisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
Artikel Terbaru
ICC Keluarkan Surat Penangkapan Rahasia untuk 5 Pejabat Israel
Menteri P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman
36 Kapolda Terbaru: Mayoritas Lulusan Akpol 1994
PMKNU Hadirkan Tokoh Nasional Perkuat Kaderisasi Pemimpin
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Demokrat Terima Delegasi PAP, Bahas Peran Politik Wanita
Tautan Sahabat
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- PPTI Yakin Target TBC 2030 Tercapai Jika Semua Pihak Patuh
- Menkes: Tanpa Transformasi Digital, Layanan Kesehatan Bermutu Mustahil
- Food Noise Pemicu Obesitas, Pikiran Obsesif Ingin Makan
- WHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola
- Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
- Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit