Lokasi: Berita >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Berita8259 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/is45na59f.html
Artikel Terkait
WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
BeritaWhatsApp menghadirkan layanan premium berbayar bernama WhatsApp Plus yang menawarkan fitur eksklusif untuk mempercantik tampilan aplikasi dan mempermudah pengelolaan chat, sebagaimana dilaporkan oleh WABetaInfo pada publikasi 9 Mei 2026. Pengguna yang mendapatkan akses dapat melihat opsi berlangganan langsung melalui menu pengaturan aplikasi, sementara pengguna yang tidak berlangganan tetap bisa menggunakan seluruh fitur utama....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha
BeritaPenyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah rumah Citra Dewi, pengusaha di Kabupaten Ponorogo, terkait pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko. "Penggeledahan dari pengembangan penyidikan perkara Ponorogo....
【Berita】
Baca SelengkapnyaLinda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
BeritaLinda selaku terlapor mengajukan gelar perkara untuk memperjelas pokok perkara, termasuk asal-usul surat yang menjadi objek laporan. Linda mengatakan forum tersebut penting karena mempertemukan dirinya dengan pihak pelapor guna membahas perkara secara terbuka....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- 7 Teks Amanat Harkitnas 2026 Inspiratif Penuh Makna
- Prabowo Tegas Berantas Korupsi Sejalan Supremasi Hukum
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
Artikel Terbaru
Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
6 Kesalahan Berkurban yang Wajib Dihindari
KPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
Xi Jinping Sajikan Bebek Panggang dan Bakpao Babi untuk Trump
Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
Tautan Sahabat
- Kakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
- Rupiah Melemah, DPP GMNI Soroti Ekonomi Nasional Rentan
- Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
- Jurnalis dan Aktivis Indonesia Difoto Sebelum Ditangkap Israel
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
- RUU Polri Dorong Profesionalisme dan Modernisasi Kepolisian
- Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
- Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
- KPK Periksa Dua Saksi Kunci Pengepul Dana Budi Karya