Lokasi: Kuliner >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kuliner53 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/irmjgfeyn.html
Artikel Terkait
Julukan Kampung Texas, Transaksi Narkoba 24 Jam Dijaga 'Sniper'
KulinerKawasan Kedondong di Kelurahan Karang Anyar dikenal sebagai zona merah peredaran narkotika dan dijuluki 'Kampung Texas' karena tingginya angka kriminalitas. Ketua RT 34 Kelurahan Karang Anyar, Rahmawati mengungkapkan aktivitas peredaran barang haram tersebut marak terjadi di wilayahnya selama tiga tahun terakhir....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaAnta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
KulinerRapimkota V Tahun 2026 menjadi forum koordinasi tahunan terakhir dalam masa bakti kepengurusan 2021–2026 dengan mengusung tema “Pengusaha Lokal Sebagai Pilar Penggerak Ekonomi”. Ketua Kadin Kota Medan, Anta Ginting, menegaskan bahwa Kadin harus hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi juga sebagai rumah kolaborasi dunia usaha serta menjadi jembatan antara pengusaha, pemerintah, dan seluruh stakeholder ekonomi daerah, sebagaimana ditulis Sabtu (16/5/2026)....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaBMKG Prediksi Jakarta Berawan, Bogor Hujan Rabu
KulinerBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi awan putih akan menyelimuti sejumlah daerah penyangga di sekitar Jakarta pada hari ini. Sementara itu, wilayah Bogor berpotensi mengalami hujan dengan intensitas ringan yang diperkirakan terjadi pada siang hingga sore hari....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
- ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
- Polisi Limpahkan Berkas Kecelakaan Kereta Bekasi
- Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
Artikel Terbaru
Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
DPRD DKI Minta Penanganan Begal Jakbar Tak Hanya Polisi
Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
Portugal Panggil 28 Pemain Piala Dunia 2026, Jota Simbol Kekuatan
3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
Tautan Sahabat
- Ijazah TK Tak Wajib, SPMB Bolehkan Surat Psikolog
- Pakar Ingatkan Potensi Pencatutan Nama Atasan di Bea Cukai
- Anies Kritik Kebijakan Pemerintahan Prabowo Berubah-ubah
- 9 Universitas Swasta Terbaik Yogyakarta Versi EduRank 2026
- Akses Internet Jadi HAM, Indonesia Belum Siap
- Kabareskrim Polri Janji Tindak Tegas Anggota Narkoba
- Amnesty Kritik BoP dan Respons Pasif Indonesia soal Israel
- PDIP Sebut Jokowi Berkeliling Indonesia Ancam Prabowo
- Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
- Menbud Fadli Zon Rancang Logo Warisan Budaya Tak Benda