Lokasi: Kesehatan >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi BIB 2026 S2-S3
Kesehatan93875 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag, Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ruchman menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/iqenv5bm2.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
KesehatanLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada tahun 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
Baca SelengkapnyaIHSG Ambruk 3,08 Persen ke 6.396, Ini Pemicunya
KesehatanIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak di rentang 6. 376,34 hingga 6....
Baca SelengkapnyaLegalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
KesehatanPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Leo/Daniel Lolos Perempat Final Thailand Open 2026
- Mentan Australia Telepon Amran Ucapkan Terima Kasih Pasok Pupuk
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Promo Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Sania 1L Rp21.600
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Sengketa Hotel Sultan, Hamdan Zoelva Bicara Ambil Alih Bisnis
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- RI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
- Polisi Jepang Tangkap Dua Penyusup Kandang Monyet Viral
- PBB Bongkar Rencana Israel Rampas Palestina
- Pemimpin Al-Qassam Tewas, Negosiasi Gaza Terancam Gagal
- Penembakan Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang
- CENTCOM Akui Blokade, Selat Hormuz Jadi Senjata Iran
- Iran Akui Ekonomi Lumpuh Akibat Perang, Infrastruktur Hancur
- 6 Benda Saksi Bisu Revolusi Kebudayaan China
- Gencatan Senjata Diperpanjang, Israel dan Hezbollah Saling Serang
- ICC Ancam Tangkap Menkeu Israel atas Dugaan Apartheid