Lokasi: Otomotif >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Otomotif8788 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kantor Bupati Bulungan Kaltara Ludes Terbakar Hebat

    Otomotif

    Kebakaran yang melanda Gedung Kantor Bupati Bulungan berhasil dipadamkan setelah ratusan personel gabungan berjibaku melawan kobaran api selama kurang lebih 3 jam. Api padam pada Kamis (21/5/2026) dini hari sekitar pukul 00....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah

    Otomotif

    Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Siti Badriah Comeback, 'Bikin Candu' Jadi Anthem Dangdut 2026

    Otomotif

    Siti Badriah atau yang akrab disapa Sibad resmi merilis single terbaru sebagai penanda comeback-nya ke industri musik setelah vakum usai melahirkan anak kedua. Penyanyi dangdut kelahiran Bekasi itu mengaku lagu barunya mengusung tema kerinduan mendalam kepada pasangan yang menghilang tanpa kabar hingga membuat hati gelisah....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya