Lokasi: Hikmah >>

SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Hikmah25 Dilihat

RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....

SPMB Bandung 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.

Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kunci Gitar Ini Adalah Cinta Arsy Widianto Wijaya 80

    Hikmah

    Arsy Widianto dan Wijaya 80 merilis lagu kolaborasi berjudul "Ini Adalah Cinta" pada 13 Mei 2026, lengkap dengan video musik resminya. Lagu ini menyentuh hati banyak pendengar berkat liriknya yang sederhana namun penuh makna, sehingga cepat dijadikan latar konten lipsync, video estetik, dan refleksi perasaan di platform seperti TikTok....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah

    Hikmah

    Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Inara Rusli Jenguk Anak Virgoun, Hangat Bertemu Lindi Fitriyana

    Hikmah

    Inara Rusli mendatangi kediaman Virgoun untuk mengantarkan anak-anaknya bertemu sang adik baru, momen hangat itu dibenarkan langsung oleh Eva Manurung, ibunda Virgoun. Eva Manurung mengaku mantan menantunya tersebut sengaja datang berkunjung demi mengantarkan Starla dan Duka melihat bayi Lindi Fitriyana....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya