Lokasi: Hikmah >>

SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA

Hikmah62897 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....

SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA

SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.

Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Febby Carol Ungkap Kondisi Lindi Usai Operasi Sesar

    Hikmah

    Lindi melahirkan melalui operasi sesar dan kini menjalani masa pemulihan di rumah sakit. Febby selaku perwakilan keluarga menyatakan proses persalinan berjalan lancar meskipun melalui sesar....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Pelatihan Vokasi Batch 2 Gratis Dibuka 19 Mei 2026

    Hikmah

    Pemerintah menyelenggarakan Pelatihan Vokasi Nasional secara gratis melalui platform Skillhub sebagai pusat integrasi layanan pelatihan vokasi. Program strategis ini bertujuan memperluas akses masyarakat dalam meningkatkan kompetensi vokasi secara terkoordinasi, terstruktur, terstandar, dan terintegrasi....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Kasus Kekerasan Magang dan KKN Bisa Diproses Satgas

    Hikmah

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menegaskan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi tidak menangani kasus di luar aktivitas akademik. Beny, perwakilan Kemendikbudristek, mencontohkan mahasiswa yang magang di perusahaan lalu mengalami tindak kekerasan, atau kasus yang terjadi di lingkungan keluarga, bukan ranah Satgas kampus....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya