Lokasi: Bisnis >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Bisnis239 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/io3uh2acy.html
Artikel Terkait
Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
BisnisYusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di kampus-kampus Indonesia. Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan tersebut, larangan hanya berlaku di beberapa institusi tertentu, sementara di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, film itu tetap diputar tanpa hambatan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMegawati Bela Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027
BisnisKOVO telah merilis jadwal kompetisi V-League musim 2026-2027 dengan turnamen pramusim KOVO Cup yang dibuka lebih dulu, namun hanya pemain lokal dari masing-masing tim yang boleh berpartisipasi. Aturan ini tidak bersifat mutlak karena jika ada desakan untuk memperbolehkan pemain asing bermain, tujuannya untuk mempercepat adaptasi tim....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaDiggia Juarai MotoGP Catalunya 2026 yang Chaos
BisnisDua kali red flag mewarnai jalannya balapan MotoGP yang penuh drama. Bendera merah pertama dikibarkan akibat insiden kecelakaan Alex Marquez yang terlibat senggolan dengan Pedro Acosta....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
- Thalita/Dhinda Raih Kemenangan Perdana Thailand Open 2026
- Megawati Hangestri Gabung, Hyundai Hillstate Makin Ganas
- Harga Tiket MPL Playoff S17 Terjangkau, Final Sold Out
- Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
- Megawati Main Semusim Penuh di Liga Voli Korea
Artikel Terbaru
Telkom Solution Perkuat Transformasi Digital BUMN dengan AI
Megawati Disenggol Jordan Wilson, Hillstate Pede Gebrak Liga Voli
Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026
Hillstate Yakin Penuh Megawati, Cedera Bukan Masalah
Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
Mandalika Tunjuk Ananda Mikola Sebagai Direktur Utama
Tautan Sahabat
- Jurnalis Republika Kirim Video SOS Sebelum Ditangkap Israel
- PDIP Sebut Jokowi Berkeliling Indonesia Ancam Prabowo
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- Partai Berkarya Serukan Kader Solid Lawan Provokasi
- Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
- Siswi Protes LCC Josepha Alexandra Diundang MPR dan Ditawari Beasiswa
- Board of Peace Mandek, AS Sibuk Perang Iran
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus