Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kesehatan3 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/intt2dsrd.html
Artikel Terkait
Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
KesehatanInstagram mengubah tampilan aplikasi iPad agar lebih mirip dengan pengalaman penggunaan di iPhone, setelah desain sebelumnya yang menonjolkan konten Reels mendapat respons negatif dari sebagian pengguna. Informasi tersebut dilaporkan oleh 9to5Mac dalam artikel yang dipublikasikan pada 8 Mei 2026....
Baca SelengkapnyaDongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
KesehatanKetua YPBLC, Julian Bongsoikrama, menyatakan kegiatan sosial tersebut menjadi ruang berbagi sekaligus sarana membangun karakter dan kreativitas anak. "Kampus dan yayasan bukan hanya ruang akademik, tetapi juga tempat di mana kita mengasah kreativitas, keberanian tampil, dan kemampuan berkolaborasi untuk tujuan mulia kemanusiaan," ujar Julian dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026)....
Baca SelengkapnyaFood Noise Pemicu Obesitas, Pikiran Obsesif Ingin Makan
KesehatanOrganisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan berbagai asosiasi kesehatan global telah menyatakan obesitas sebagai penyakit kronis. Dokter Iflan mendefinisikan food noise sebagai pikiran obsesif tentang makanan yang mendorong seseorang ingin terus makan, bahkan saat tubuh tidak membutuhkan asupan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
- Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
- Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
Artikel Terbaru
Alex Marquez Operasi, Absen MotoGP Catalunya 2026?
Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
Tautan Sahabat
- 100 Ucapan Harkitnas 2026 Penuh Makna untuk Medsos
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
- Gus Miftah: Judi Online, Bullying, Kekerasan Seksual Jangan Dianggap Sepele
- KPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
- Pelatihan Vokasi Batch 2 Gratis Dibuka 19 Mei 2026
- Menlu Kecam Tentara Israel Paksa 9 WNI Sujud Tangan Terikat
- Prabowo Targetkan Tambahan Lapangan Kerja pada 2027
- KSPSI Minta Pemerintah Tekan Impor Demi Rupiah Stabil
- Ribuan Umat Buddha Hening Nusantara Jelang Waisak Sebar Damai
- Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan