Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kuliner638 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/imonldjja.html
Artikel Terkait
Pemkab Dogiyai Temukan Kebocoran Anggaran Rp 3,7 Miliar
KulinerBupati Dogiyai Yudas Tebai mengungkapkan temuan pegawai yang sudah pensiun dan meninggal dunia tetapi gajinya masih dibayarkan dalam rapat terbatas di Aula Kantor Bupati Dogiyai, Papua Tengah, Rabu (20/5/2026). Rapat tersebut dihadiri Sekda Petrus Agapa dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
KulinerKode Redeem FF hari ini, Selasa (19/5/2026), memberikan hadiah gratis berupa item baru, Gold, dan Diamond bagi pemain yang cepat mengklaimnya. Setelah redeem, hadiah item akan muncul di In-game Mail, sementara Gold dan Diamond ditambahkan secara otomatis ke akun....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaApple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil
KulinerApple mewajibkan aplikasi dengan fitur fixed-odds betting atau taruhan peluang tetap memiliki lisensi resmi dari Secretariat of Prizes and Bets (SPA), lembaga resmi pemerintah Brasil, agar tetap tersedia di platform Apple. Aturan ini berlaku bagi aplikasi yang memiliki fitur perjudian dan ditandai dengan jawaban "Yes" pada pertanyaan terkait gambling di formulir age rating....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Arsenal Menang 1-0, Arteta Pantau Bournemouth vs City
Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
Platform Social Gaming Marak, Industri Hiburan Bidik Interaksi
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
20 Link Twibbon Hari Reformasi 21 Mei 2026 dan Cara Unggah
Tautan Sahabat
- Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
- Polisi Tangkap 4 Begal di Depan Pluit Village Jakarta
- Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
- Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
- Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
- Keluarga Korban Tersinggung Ucapan Hakim, Akan Lapor KY
- Surat Pengukuhan Sekda Tangsel Terbit, BKN Beri Kepastian Hukum
- Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa