Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Bisnis958 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/iktefkblh.html
Artikel Terkait
Vanja Bukilic Kembali ke Red Sparks Liga Voli Korea
BisnisKOVO menggelar proses tryout di Praha, Republik Ceko pada Kamis (7/5/2026) hingga Minggu (10/5/2026). Ko Hee-jin selaku pelatih mendapatkan kesempatan pertama, sementara Vanja Bukilic membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2024/2025 sekaligus menjadi tandem Megawati selaku opposite utama....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaFatih Unru Ragu Akting Usai Sang Ayah Meninggal
BisnisFatih Unru mengalami pergulatan batin berat setelah sang ayah meninggal dunia pada Desember 2023. Saat syuting series di Bali, kondisi mentalnya drop karena mengetahui ayahnya sakit....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaAlyssa Daguise Kesakitan Melahirkan, Al Ghazali Bicara Trauma
BisnisAlyssa Daguise melahirkan bayi perempuan pada Minggu (10/5/2026) di RS JWCC Asih Jakarta Selatan. Pasangan ini memberikan nama sang buah hati Soleil Zephora Ghazali....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Mengaku Gagal
- The Rings of Power Season 3 Rilis 11 November 2026
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari dan Kekasih Justin Hubner
- 6 Benda Saksi Bisu Revolusi Kebudayaan China
- Pinkan Mambo Cerai Usai Abaikan Peringatan Anak
Artikel Terbaru
Arteta Dukung Bournemouth Kalahkan Teman Masa Kecil Guardiola
Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Mengaku Gagal
Dewi Perssik Siapkan 2 Sapi, Syukur Rezeki Stabil
Orang Tua Paksa Target Prestasi, Les Seni Bikin Anak Stres
China Ungguli AS dalam Jumlah Mitra Dagang Global
Ibunda Virgoun Tanggapi Kehamilan Lindi Fitriyana
Tautan Sahabat
- Kunjungan Wakil Ketua DPR ke BEI Jadi Sinyal Sikap Negara
- Densus 88 Sebut Ekstremisme Targetkan Remaja di Dunia Maya
- PBNU Diminta Rangkul Semua Kader Potensial Jelang Muktamar
- Siswi Protes LCC Josepha Alexandra Diundang MPR dan Ditawari Beasiswa
- SMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR
- Hukum Gabung Puasa Dzulhijjah dan Qadha Ramadhan
- Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
- BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- Kementerian Kebudayaan Tambah 430 Cagar Budaya Baru
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir