Lokasi: Kesehatan >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Kesehatan7 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ijpr3138m.html
Artikel Terkait
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
KesehatanWuling Eksion mencatatkan lebih dari 1. 000 SPK sejak peluncuran nasional, mencerminkan respons positif masyarakat terhadap kombinasi kenyamanan, efisiensi, dan teknologi kendaraan modern....
Baca SelengkapnyaBisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
KesehatanSebanyak 99 ribu unit motor baru dari berbagai merek telah diselundupkan ke luar negeri oleh sindikat ekspor ilegal. AKBP Noor mengungkapkan bahwa gudang yang digunakan tersangka hanya berfungsi sebagai tempat penadahan sebelum motor-motor tersebut diekspor....
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
KesehatanKuasa hukum keluarga korban, Marselinus Edwin, menyatakan pihaknya siap mengajukan gugatan perdata jika restitusi Rp5,8 miliar tidak dipenuhi oleh para terdakwa dalam persidangan pidana. Restitusi itu diajukan secara tanggung renteng kepada Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru bersama 15 terdakwa lainnya di pengadilan negeri....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bentrok Antarsuku di Wamena Tewaskan 13 Orang Akibat Lakalantas
- Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
- Keluarga Kacab Bank BUMN Gugat Aturan Peradilan Militer
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
Residivis Pencuri HP Ditangkap Saat Korban Tidur
BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
Bastian Steel Targetkan Nikahi Sitha Marino Tahun Depan
Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
Tautan Sahabat
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
- Polisi Bongkar Peredaran 2 Kg Ganja di Cipinang, Satu Tersangka
- Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
- DPRD DKI Minta Penanganan Begal Jakbar Tak Hanya Polisi
- Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
- Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
- Brimob Gagalkan Tawuran di 3 Lokasi, 18 Pemuda Diamankan
- Bocah 9 Tahun Digigit Monyet Liar, Darah Berceceran
- LPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel