Lokasi: Bisnis >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Bisnis24798 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/iik97sr46.html
Artikel Terkait
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Aditya Ungkap Pesan Terakhir
BisnisMantan suami Irish Bella, Muhammad Ammar Akbar, resmi dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (23/4/2026). Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati menyatakan Ammar terbukti bersalah dalam kasus peredaran narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaElite Bisnis AS Ikut Trump Temui Xi Jinping
BisnisSekitar 17 CEO dan tokoh Wall Street bergabung dalam delegasi tersebut. Media AS bahkan menyebut rombongan itu lebih mirip “daftar calon anggota Mar-a-Lago” dibanding delegasi diplomatik resmi....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya42 Pesawat AS Hancur, Termasuk F-15 dan F-35
BisnisSebanyak 42 pesawat Amerika hancur atau mengalami kerusakan selama konflik berlangsung, menurut laporan terbaru. Kerugian itu mencakup berbagai jenis pesawat, mulai dari jet tempur, pesawat pengisian bahan bakar di udara, drone, hingga helikopter penyelamat tempur....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Trump Tolak Tawaran Iran, Sebut Gencatan Senjata Sekarat
- 42 Pesawat AS Hancur, Termasuk F-15 dan F-35
- AS Boroskan 200 Rudal THAAD untuk Lindungi Israel
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Xi Jinping Sajikan Bebek Panggang dan Bakpao Babi untuk Trump
Artikel Terbaru
Dosen UNU Blitar Lecehkan Belasan Mahasiswi
Skandal Rekaman Ilegal TEPCO 11 Tahun di Pengadilan Jepang
Super El Nino Diprediksi Perparah Kebakaran Hutan Global
Trump Minta Bantuan Xi Jinping Tekan Iran.
PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
Hizbullah Serang Israel 14 Kali, Korban Lebanon Tembus 3.020 Jiwa
Tautan Sahabat
- Prabowo Beli Sapi 1 Ton Milik Peternak Bogor
- Arsitektur Monas dan Budaya Jakarta Pikat Wisatawan Kanada
- Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
- Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
- Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
- Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
- IWDF 2026 Jakarta, Ribuan Penari Ramaikan Festival Tari
- Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
- Kebakaran Kampus Binus Jakbar Berhasil Dipadamkan
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer