Lokasi: Berita >>
Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Berita1197 Dilihat
RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-nusa-cendana-undana.jpg)
Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.
Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/iibu2ilaw.html
Artikel Terkait
Jonathan David: Warisan John Herdman di Piala Dunia 2026
BeritaJonathan David tengah menjalani masa sulit sejak bergabung ke Juventus. Statistik penyerang berusia 26 tahun itu belum memuaskan sebagai seorang striker....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
BeritaSidang isbat menjadi agenda penting untuk menentukan awal Zulhijah 1447 Hijriah sekaligus menetapkan Hari Raya Idul Adha. Sidang tersebut akan berlangsung di Auditorium H....
【Berita】
Baca SelengkapnyaJaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
BeritaAKP Decky terseret kasus narkoba setelah Polsek Melak menangkap empat bandar berinisial IS alias Ishak, HR, IN, dan LM dengan barang bukti 63 bungkus sabu seberat 233,68 gram. Polisi juga menyita uang tunai Rp 54 juta hasil transaksi narkoba, delapan unit timbangan digital, buku catatan penjualan, dan puluhan alat hisap atau bong....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persis Solo Selamat dari Degradasi Berkat Regulasi Liga 1
- Kurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
- Prabowo: Kopdes Merah Putih Ciptakan 18 Ribu Lapangan Kerja
- MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
- Antonio Blanco Jr Belajar Memanah untuk Serial Asmara Asrama
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa, Hujan Ringan di Semarang
Artikel Terbaru
PSIM Yogyakarta Kalah, Persis Solo Tersenyum
Board of Peace Mandek, AS Sibuk Perang Iran
Majelis Etik: Pansel Gagal Cegah Hery Susanto
KPK Geledah Rumah Pengusaha Citra Margaretha Terkait Sugiri
Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
Prabowo Tak Usik Tender Proyek PDIP, Pesan Moral Demokrat
Tautan Sahabat
- Mojtaba Khamenei Cedera di Awal Perang, Sempat Dirawat
- 9 WNI Relawan GSF Bebas, Menuju Turki
- ICC Keluarkan Surat Penangkapan Rahasia untuk 5 Pejabat Israel
- Hantavirus Dilaporkan di ASEAN, Indonesia Termasuk Daftar
- India Larang Rakyat Beli Emas Selama Setahun
- IRGC Iran Bocorkan Serangan ke AS Pakai Satelit China
- Iran Ancam Tutup Akses Minyak Jika AS Serang Ekspor
- Menlu RI Serukan Reformasi Sistem Global di Forum BRICS
- 1,5 Juta Jemaah Tunaikan Haji di Tengah Perang
- Kursi Trump Lebih Pendek dari Xi Jinping, Sengaja?