Lokasi: Hikmah >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Hikmah6439 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ignfj0dnp.html
Sebelumnya: Gaji Mourinho vs Flick di La Liga, Barca Royal
Berikutnya: Indonesia Kecam Dewan Keamanan PBB yang Mandul
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
HikmahPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaiPhone 17 Pro Diklaim Punya Charging Tercepat Tahun Ini
HikmahCNET merilis hasil pengujian terbaru pada 14 Mei 2026 yang melibatkan 33 smartphone dari merek besar seperti Apple, Samsung, Google, Motorola, dan OnePlus. Semua perangkat diuji dalam kondisi baterai di bawah 10 persen sebelum proses pengisian dimulai....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaMenkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
HikmahMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Spotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
- Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
- iPhone Ultra Foldable Hanya Dua Warna Siap Meluncur
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
Artikel Terbaru
Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
Tautan Sahabat
- RUU Polri Disahkan, Revisi UU Disetujui DPR
- FPN Desak Prabowo Bebaskan Jurnalis Ditangkap Israel
- TAUD Curiga Kasus Andrie Yunus Dihentikan di Puspom TNI
- Yani Panigoro Terpilih Jadi Ketua PPTI, Bukan Dokter
- Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi dan Fiskal di DPR Hari Ini
- AHY Ajak Perkuat Fondasi Persahabatan Indonesia-Singapura
- Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah
- Penerima Bansos Judi Online Akan Dicoret Langsung
- Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
- 14 Jam Mewah Palsu Terpidana Asabri Dimusnahkan