Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Bisnis6 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ig62d7e9e.html
Artikel Terkait
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
BisnisLagu Babak Terakhir kembali populer di 2026 setelah pertama kali dirilis pada 2022 melalui kanal YouTube Raim Laode dan menjadi tren digital. La Ode Raimudin atau Raim Laode adalah seniman multitalenta asal Liya Toko, Wakatobi, Sulawesi Tenggara yang memulai karier sebagai komika sebelum sukses menjadi aktor dan penyanyi-penulis lagu....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaHantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
BisnisHantavirus kembali menjadi perhatian global setelah terdeteksi di Kalimantan Barat dan menyebabkan satu pasien meninggal dunia pada Maret 2026. Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mengonfirmasi temuan satu kasus virus Hanta berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh Dinkes Provinsi....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaWHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
BisnisWabah virus Hanta yang langka dan mematikan terjadi di sebuah kapal pesiar yang berlayar melintasi Atlantik Selatan, memicu respons darurat kesehatan global yang melibatkan 12 negara. Laporan dari The Times of India pada Selasa (12/5/2026) menyebutkan wabah bermula dari beberapa penumpang yang mengalami demam dan gangguan pernapasan selama pelayaran, namun kondisi sejumlah pasien memburuk dengan cepat hingga menyebabkan kematian....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- AS Desak Iran Penuhi 5 Tuntutan Baru, Uranium Jadi Taruhan
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
- Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
Artikel Terbaru
Menlu Singapura Dukung Indonesia Hadapi Krisis Energi
Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
Operasi Udara Israel Targetkan Pemimpin Tertinggi Hamas
WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Tautan Sahabat
- KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
- Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
- Harta Menteri Terkaya Kedua Kabinet Prabowo Naik Rp500 M
- Oditur Hadirkan Dua Dokter Spesialis Kasus Andrie Yunus
- Cadangan Migas Ganal, Tantangan Besar Energi Nasional
- 100 Ucapan Harkitnas 2026 Penuh Makna untuk Medsos
- Surya Paloh Tiba 20 Menit Lebih Awal dari Prabowo-Gibran
- KSP Awasi Program MBG Cegah Jual Beli Titik SPPG
- Dokter Tifa Kritik UGM Soal Transparansi Ijazah Jokowi
- PWI Solok Selatan Diserang OTK, Sahroni Sebut Teror Pers