Lokasi: Properti >>

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Properti93 Dilihat

RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.

Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.

Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560

    Properti

    Wuling Motors memulai penjualan SUV 7-penumpang di Indonesia setelah sukses membukukan total surat pemesanan kendaraan (SPK) sebanyak 1. 000 unit....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Pertemuan Dirjen Bea Cukai dengan Pemilik Bluray Terungkap

    Properti

    Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen serta pemilik PT Blueray, John Field, hadir dalam pertemuan di Hotel Borobudur Jakarta yang terungkap dalam sidang kasus dugaan suap manipulasi impor barang dengan terdakwa tiga bos PT Mulanya. Hal itu disampaikan saksi Ocoy saat dihadirkan di persidangan jaksa KPK, di mana ia mengaku tidak mengetahui siapa yang menginisiasi pertemuan tersebut, hanya diperintahkan oleh mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Pastikan Taksi Green Tak Terkait Tabrakan Bekasi

    Properti

    Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pengemudi taksi berinisial RRP sebagai tersangka setelah mobilnya tertemper KRL di perlintasan sebidang JPL 85 Jalan Ampera, Bekasi. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Gefri Agitia, menegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI pada 21 Mei 2026 bahwa insiden ini tidak terkait dengan tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di area stasiun yang menimbulkan korban jiwa....

    Properti

    Baca Selengkapnya