Lokasi: Hikmah >>
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
Hikmah21478 Dilihat
RingkasanBuku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-BELAJAR-01.jpg)
Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari.
Siswa diminta menyimak legenda terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi unsur tokoh dan latar menggunakan tabel yang telah disediakan. Beberapa bukti kutipan dari teks legenda antara lain: “Raja Sadik memimpin bersama istrinya, Ratu Gumira. Mereka sangat dicintai rakyat karena kebijaksanaan dan kebaikan hatinya.” Kutipan lain menyebutkan “Ratu Gumira menenangkannya seraya menyampaikan bahwa itu hanya mimpi semata.” serta “Ratu Gumira melahirkan seorang putra tampan yang diberi nama Pangeran Aditya.”
Latihan ini dirancang untuk memudahkan pekerjaan siswa dalam mengidentifikasi tokoh-tokoh seperti Raja Sadik, Ratu Gumira, dan Pangeran Aditya, serta latar tempat dan suasana yang tergambar dalam cerita legenda tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/icbr33d8n.html
Artikel Terkait
Tabrak Lari Denpasar: Mr X Tewas Dilindas Tiga Mobil
HikmahKecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Imam Bonjol depan Perumahan Kubu Pratama Indah Km 10, mengakibatkan satu pejalan kaki tewas setelah dihantam tiga kendaraan secara beruntun. Pihak kepolisian saat ini memburu dua pengemudi yang melarikan diri, sementara korban belum teridentifikasi atau masih berstatus Mrs....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaTerra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
HikmahWisnu menyampaikan pledoi dalam sidang kasus kebakaran gedung PT, menegaskan dirinya selalu bertindak berdasarkan standar operasional dan koordinasi dengan pengurus perusahaan. "Dalam menjalankan perusahaan, saya selalu berupaya dan bertindak berdasarkan standar operasional dan koordinasi bersama pengurus perusahaan yang lain dengan kapasitas dan pemahaman saya," ucap Wisnu di persidangan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaIbadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
HikmahPuluhan umat Kristen Protestan mengikuti Ibadah Hari Kenaikan Tuhan Yesus ke Surga di Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel Jakarta. Ibadah berlangsung di ruang utama gereja dan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Jemaat....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Manchester United Bidik Pengganti Murah Casemiro
Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
Kebakaran Kampus Binus Kemanggisan, Asap Tebal Macetkan Jalan
Reza Gladys Minta Rieke Dengar Dua Sisi Soal Komisi 13
Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
Tautan Sahabat
- Thalita Tantang Ratchanok di 16 Besar Thailand Open 2026
- Jojo Kalahkan Wakil Taiwan, Lolos ke Perempatfinal Malaysia Masters
- Klasemen MotoGP 2026: Diggia Teror Martin Usai Kecelakaan Marquez
- Amabel Fun Run 2026 di Salatiga, Alternatif Lari Seru
- Ginting Tersingkir di Thailand Open 2026, Dikalahkan Musuh Bebuyutan
- Prajurit TNI AD Raih Perunggu, Loloskan Indonesia ke Asian Games 2026
- Leo/Daniel Beber Kunci Juara Thailand Open 2026
- Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
- Gaji Megawati Rp1,7 M Lebih Tinggi dari Jordan Wilson
- Kontrak Marquez di Ducati: Klausul Pensiun Tanpa Penalti