Lokasi: Bisnis >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Bisnis77 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/iae2gr3kh.html
Artikel Terkait
Brasil di Piala Dunia 2026: Dilema Romantisme Neymar
BisnisTidak sedikit pemain timnas Brasil yang terbuka melobi Carlo Ancelotti agar kembali melatih, namun rasa sayang dan kekhawatiran timbul tentang kondisi Neymar saat ini yang mungkin tidak bisa mengimbangi imaji para pemain terhadap dampak permainan yang akan ditimbulkan. Semuanya tentang Neymar, Brasil, dan Piala Dunia 2026, tentang romantisme dan tuntutan yang harus dihadapi oleh Don Carlo, sapaan akrab Carlo Ancelotti....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
BisnisOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaAmnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
BisnisChanatip menilai tuduhan "antek asing" sengaja diciptakan sebagai musuh imajiner agar masyarakat tidak percaya pada pihak kritis terhadap kebijakan pemerintah. "Menerima dana asing itu adalah hak fundamental masyarakat sipil untuk bergerak....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Koalisi Teluk Pecah Usaha UEA Gagal Gandeng Saudi dan Qatar
- Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
- Kapolri Bekali Seragam Taktis Anti Bom Molotov untuk Polri
- Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
- 6 Benda Saksi Bisu Revolusi Kebudayaan China
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
Artikel Terbaru
Leo/Daniel Selamatkan Indonesia, Denmark Juara Thailand Open 2026
Logo Harkitnas 2026, Tema dan Makna Peringatan ke-118
Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
Tautan Sahabat
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan