Lokasi: Gaya Hidup >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Gaya Hidup64916 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/i9148pcry.html
Artikel Terkait
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
Gaya HidupAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kombes Pol Hariyanto menyatakan sidang etik terhadap terduga pelanggar tersebut akan digelar di Mapolda Kaltim pada hari ini....
Baca SelengkapnyaLibur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
Gaya HidupKetut Artawan, wisatawan asal Singaraja, Bali, sengaja datang jauh-jauh untuk menikmati liburan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Ditemui usai menaiki wahana Kereta Gantung, Ketut mengaku mengajak sekitar 43 kerabatnya untuk berlibur ke Jakarta....
Baca SelengkapnyaBMKG: Jakarta Berawan, Depok Hujan Jumat 22 Mei 2026
Gaya HidupBMKG memprakirakan awan putih menyeliputi langit sejumlah daerah penyangga Jakarta, sementara Kota Depok dan Bekasi berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan pada hari ini. Prakiraan cuaca tersebut berdasarkan analisis terbaru dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang dirilis untuk wilayah Jabodetabek....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Casemiro Bisa Bertahan Lebih Lama di MU Jika Carrick Datang Lebih Awal
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- Kecelakaan Taksi Listrik Vs KRL, Sopir Green SM Tersangka
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- Manusia Silver Todong Pisau di Bali, Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
Tautan Sahabat
- Pemerintah Minta Bantuan BoP Bebaskan 9 WNI Ditahan Israel
- Arab Saudi Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Pertama Kali
- Forum BRICS India Jadi Panggung RI Pertegas Peran Aktif
- AS Hentikan Penjualan Senjata Rp247 Triliun ke Taiwan
- Iran Tolak Tuntutan AS, Balas Tanggapan Washington Terbaru
- Trump: Iran Tak Bisa Ambil Uranium dari Reruntuhan Nuklir
- Kaisar Jepang dan Permaisuri Masako Kunjungi Orangutan Indonesia
- 5.000 WNI Bekerja di Perusahaan Konstruksi Chitose, Hokkaido
- China Gelar Jamuan Mewah untuk Donald Trump
- Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi