Lokasi: Bisnis >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Bisnis34831 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Hammer Fight Series 3 Cetak Rekor 125 Pertandingan Sehari

    Bisnis

    Hammer Fight Series 3 yang digelar di Bali United Studio, Jakarta Barat, pada Minggu (10/5/2026) berhasil memecahkan dua rekor sekaligus dari Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI). Dua rekor tersebut adalah kompetisi olahraga kombat dengan jumlah partai pertandingan terbanyak dalam satu hari serta pemberian sabuk juara terbanyak dalam satu ajang....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Elon Musk dan 17 Bos AS Temui Xi Jinping di China

    Bisnis

    Donald Trump tiba di Tiongkok dengan Air Force One dan disambut para pejabat Tiongkok serta formasi pengawal kehormatan militer yang rapi. Puluhan mahasiswa Tiongkok melambaikan bendera AS dan Tiongkok saat Trump turun dari pesawat....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia

    Bisnis

    Kedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya