Lokasi: Gaya Hidup >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Gaya Hidup4869 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/i0eu7cb0m.html
Artikel Terkait
3 Bintang Piala Dunia Pernah Bermain di Liga Indonesia
Gaya HidupSetelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, Garuda belum pernah tampil di putaran final Piala Dunia, dan penantian panjang itu kembali berlanjut di edisi 2026 mendatang setelah langkah Timnas Indonesia terhenti di babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Meskipun Indonesia belum mendapatkan kesempatan bersaing di level dunia, sepak bola tanah air tidak asing dengan para pemain bintang kelas global....
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
Gaya HidupPolisi mengamankan satu pelaku pencurian barang dari kendaraan ekspedisi di kawasan Jembatan Rusun Cilincing, Jalan Akses Marunda, sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran. Dari tangan pelaku berinisial RS, petugas mengamankan barang bukti berupa satu kotak mainan blok susun DIY merek Laiyinl yang diduga diambil dari mobil box tersebut....
Baca SelengkapnyaMemilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
Gaya HidupZulhas menegaskan pemilahan mandiri oleh warga merupakan syarat mutlak agar sampah bisa dikonversi menjadi energi. Sosok yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan hambatan utama saat ini adalah mencampur sampah organik, anorganik, dan bahan beracun....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Vanja Bukilic Kembali ke Red Sparks Liga Voli Korea
Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari
1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
16 Pemain Termasuk Rivan dan Nizar Dipanggil Pelatnas Voli
Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
Tautan Sahabat
- Kapolri Bekali Seragam Taktis Anti Bom Molotov untuk Polri
- Din Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP
- Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
- Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
- KPK Rilis Harta Prabowo Rp2 Triliun, Nihil Utang
- Menkeu Purbaya Minta Rakyat Tenang Hadapi Rupiah Melemah
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
- 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
- Noel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
- Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa