Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti5 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hypicmstp.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
PropertiLagu Lama Tak Bermalam Minggu berhasil menangkap perasaan rindu dan harapan yang dialami banyak orang saat ini. Stevan Pasaribu, penyanyi dan musisi berbakat asal Indonesia yang namanya melejit setelah merilis lagu hits Belum Siap Kehilangan, kembali merilis karya baru....
【Properti】
Baca SelengkapnyaHP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
PropertiKapolsek Metro Gambir AKBP Agus Ady Wijaya mengkonfirmasi ponsel milik Dyah berhasil ditemukan sekitar pukul 16. 30 WIB atau satu jam setelah korban melapor kehilangan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
PropertiPemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperluas kawasan Car Free Day (CFD) dari Sudirman-Thamrin hingga ke Rasuna Said. Minggu (10/05/2026) hari ini menjadi uji coba pertama perluasan tersebut....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persib vs PSM di Super League Pekan 33 Penentu Juara
- Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
- American Airlines Hentikan Penerbangan ke Israel Hingga 2027
- Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
Artikel Terbaru
Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
HP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
Tautan Sahabat
- Hendra Pencuri Motor Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah
- Kontraktor Rugi Rp1,2 Miliar Akibat Proyek Fiktif Kopdes
- SMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
- Manusia Silver Todong Pisau di Bali, Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi
- Kecelakaan Bus Study Tour di Tol Cipali, Kernet Tewas
- Ibu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal
- Kasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
- Motif Pembunuhan Karyawan Cuci Motor Badung Terungkap
- Satpam Surabaya Tewas Dibunuh Rekan Kerja
- UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR