Lokasi: Kesehatan >>
KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa, Batas 12 Juni 2026
Kesehatan42 Dilihat
RingkasanKemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/magang-kementerian-panrb.jpg)
KemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan. Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Mei dan akan ditutup pada 12 Juni 2026.
Pelaksanaan magang dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Simak untuk mendapatkan informasi mengenai benefit atau manfaat Program Magang KemenPANRB Periode Semester II 2026. Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan formasi yang dipilih.
Berikut daftar formasi, penempatan, tugas, dan persyaratan peserta yang perlu dipenuhi. Calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum batas akhir pendaftaran pada 12 Juni 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/htv526beq.html
Artikel Terkait
Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
KesehatanSepanjang 2025, Komnas Perempuan mencatat 376. 529 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan kekerasan seksual mendominasi 37,51 persen atau sekitar 22....
Baca SelengkapnyaMenkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
KesehatanMenteri Keuangan Purbaya mengumumkan intervensi harian senilai Rp 2 triliun di pasar obligasi negara untuk menstabilkan pasar keuangan. Langkah intervensi ini disampaikan Menkeu Purbaya usai mengadakan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/5/2026)....
Baca SelengkapnyaLegalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
KesehatanPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Duo Mbappe-Vinicius Dibela Arbeloa usai Kritik Tajam
- Mentan Amran Titip Harga Minyak Goreng Stabil Jelang Iduladha
- Toyota Pamer Ekspansi Spare Parts T-OPT di INAPA 2026
- Penguatan Konektivitas Dagang Indonesia-ASEAN-China
- De Zerbi Targetkan Kemenangan Spurs di Stamford Bridge
- Pernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
Artikel Terbaru
Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
Prabowo Target Rupiah Rp16.800-Rp17.500, Inflasi Maksimal 3,5 Persen di 2027
Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
IHSG Melemah Usai Pidato Prabowo dan BI Rate Naik
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Community Gateway Dorong Digitalisasi di Indonesia Timur
Tautan Sahabat
- Survei ACSI: Fitur AI di Smartphone Makin Diminati Pengguna
- Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
- 3 Langkah Awal Terapkan AI untuk Pengelolaan SDM
- Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
- Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
- Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
- Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 10 Mei: Pemain 117 OVR
- Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya