Lokasi: Otomotif >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Otomotif8489 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/htm2eqggf.html
Artikel Terkait
Anrez Adelio Jalani Tes DNA Buktikan Anak Icel
OtomotifAnrez Putra Adelio menyatakan kesiapannya untuk bertemu dan menyelesaikan seluruh permasalahan, termasuk bertanggung jawab atas kehamilan di luar nikah hingga proses melahirkan yang dialami oleh sang kekasih. Pria berusia 29 tahun ini juga mengaku siap menjadi ayah dari anak yang dilahirkan tersebut....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaIHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
OtomotifIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG), hingga pukul 09. 02 WIB, ambrol 2,41 persen atau 162,25 poin ke posisi 6....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaEmas Antam Stagnan di Rp2.839.000 per Gram Hari Ini
OtomotifHarga emas Antam tidak mengalami perubahan dan masih bertahan di level Rp2. 839....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Gus Lilur Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Tembakau Madura
- Ketua Komisi XI DPR Desak BI Stabilkan Rupiah Segera
- Promo Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Sania 1L Rp21.600
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana dan Fakfak Berawan Tebal
- IHSG Terancam Anjlok Imbas Pelemahan Rupiah
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
Komisi V Minta Menhub Dudy Jujur soal Kecelakaan Kereta
Promo Indomaret Alfamart 21 Mei: Beras 5Kg Rp67.500
Jadah Tempe Lereng Merapi, Warisan Rasa di Tengah Modernisasi
Nikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY
Panen Raya Jagung 21,1 Hektare di Kalbar Dukung Ketahanan Pangan
Tautan Sahabat
- BTN Salurkan KPR Hampir Rp3 Triliun Perkuat Ekosistem Perumahan
- Bank BSN Raih Apresiasi Menteri PKP Kuasai Pasar KPR Subsidi Syariah
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk
- Pemerintah Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN
- Menhub Tanggapi Sinyal Hijau Sebelum Kecelakaan Kereta
- Emping Melinjo Koncone Ngemil, UMKM Solo Bangkit dari Krisis
- Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.622,5 Triliun
- Menteri Amran Pecat ASN Kementan yang Jadi DPO
- BKI Tekankan Standar Keselamatan Kapal Cepat Batam
- Pemerintah Didorong Cari Solusi Regulasi Rokok