Lokasi: Kuliner >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Kuliner12 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hsbxhy80t.html
Sebelumnya: Messi Kalahkan Tagihan Gaji 28 Klub MLS
Berikutnya: Arne Slot Pastikan Tetap Latih Liverpool Musim Depan
Artikel Terkait
Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
KulinerEA Sports menghadirkan hadiah spesial berupa gemsh dan rank up bagi para manajer virtual yang ingin membangun tim impian tanpa harus melakukan top-up. Kode redeem tersebut dapat segera diklaim melalui situs resmi EA di redeem....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaFitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
KulinerMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART, Singgung CCTV
KulinerKuasa hukum yang menangani kasus dugaan pencabulan, Sunan Kalijaga, menilai sikap kliennya berbeda dari biasanya terdakwa pidana. Dalam pernyataannya yang dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Cumicumi pada Senin (18/5/2026), Sunan mengungkapkan bahwa seorang tersangka umumnya akan menunjukkan rasa takut dan mencari jalan damai....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Sosok Pria Gandengan Ayu Ting Ting Terbongkar Politisi
- Sitha Marino Abaikan Hujatan Gegara Pacaran Bastian Steel
- Sammy Simorangkir Gelar Konser 20 Tahun Karier Penuh Haru
- Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
- Polisi Buka Suara Soal Model Dibegal di Kebon Jeruk
Artikel Terbaru
Kode Redeem Genshin Impact 19 Mei 2026, Klaim Segera
Polisi Buka Suara Soal Model Dibegal di Kebon Jeruk
Dede Sunandar Talak Tiga Cerai dengan Karen Hertatum
Rieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
Leo Daniel Akui Masih Kagok di Thailand Open 2026
Ayu Aulia Dicap Duta Halusinasi Buntut Pengakuan Hubungan Pejabat
Tautan Sahabat
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- El Nino Godzilla Tingkatkan Risiko Gizi Buruk dan Stunting Anak
- WHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Penyakit Moya-moya Picu Stroke di Usia Muda, Kenali Gejala
- Pemda Larang Daging Anjing Cegah Penularan Rabies
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- Menkes: Tanpa Transformasi Digital, Layanan Kesehatan Bermutu Mustahil