Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Gaya Hidup9 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hs4zqkusr.html
Artikel Terkait
Alex Marquez Alami Kecelakaan Motor Salto di MotoGP Catalunya
Gaya HidupInsiden kecelakaan beruntun mewarnai MotoGP setelah Pedro Acosta melambat saat akan memasuki tikungan 10. Motor RC-16 miliknya yang berada di posisi tengah lintasan kesulitan menghindar karena kehilangan tenaga....
Baca SelengkapnyaPolisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
Gaya HidupPolisi mengamankan seorang pria berinisial SAY yang diduga kuat sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis Hexymer di kawasan pemukiman Perumahan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia. Warga setempat merasa resah dengan aktivitas peredaran obat tersebut di lingkungan mereka....
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
Gaya HidupPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Thalita/Dhinda Raih Kemenangan Perdana Thailand Open 2026
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
- BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
- Megawati Gabung Latihan Hyundai Hillstate Juli 2025
- Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
Artikel Terbaru
Mahfud MD Dapat Jersey Timnas Spesial di Ultah ke-69
Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
Aston Villa Pastikan Tiket Liga Champions, Liverpool Terancam
KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
Tautan Sahabat
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 10 Mei: Pemain 117 OVR
- Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
- Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
- Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
- Kode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif
- Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
- iOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera
- Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
- Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
- WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru