Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kesehatan73 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hnbr047aa.html
Artikel Terkait
Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
KesehatanSepanjang 2025, Komnas Perempuan mencatat 376. 529 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan kekerasan seksual mendominasi 37,51 persen atau sekitar 22....
Baca SelengkapnyaTiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
KesehatanPolisi menangkap tiga pelaku sindikat penjambretan ponsel yang terjadi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng. Dua pelaku utama berinisial Y dan F diamankan di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara pada Rabu (22/4/2026)....
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
KesehatanMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Pramono Sebut Ketimpangan Kaya-Miskin Masalah Utama Jakarta
- Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
- Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
- Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Diborgol ke Rutan Bareskrim
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
Artikel Terbaru
BMKG: Waspada Hujan Petir Guyur Pekanbaru 14 Mei 2026
Hercules Aniaya Anak Ahmad Bahar, Dilaporkan ke Polisi
Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
Tautan Sahabat
- Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
- Pimpinan DPR Soroti Derita Guru Akibat Implementasi Daerah
- Prakiraan Cuaca BMKG Papua Tengah 21 Mei 2026
- Kemlu: 9 WNI Ditangkap Israel di Pelabuhan Ashdod
- AHY Ajak Perkuat Fondasi Persahabatan Indonesia-Singapura
- Jurnalis Indonesia Kesaksian Disiksa Israel: Keji, Tak Bisa Maafkan
- MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
- Luka Andrie Yunus Lebih Parah dari Dugaan Dokter RSCM
- Kapal Relawan Gaza Dicegat Israel, Ini Pesan Jurnalis Republika
- Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon Sianipar soal Pemalsuan ISBN