Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Kuliner488 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hm133ytcs.html
Artikel Terkait
Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
KulinerFitur AI Inbox kini hadir di aplikasi Google setelah sebelumnya tersedia di versi web, berdasarkan laporan 9to5Google pada 7 Mei 2026. Perubahan paling mencolok terlihat pada bagian bawah aplikasi dengan penambahan tab khusus AI Inbox di antara menu, sehingga tampilan bawah aplikasi kini terdiri dari empat tab....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
KulinerSerka M Nasir dituntut hukuman lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di Bekasi. Oditur Militer menyatakan Serka Nasir tidak terbukti secara sah melakukan dakwaan pertama, tetapi terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian korban....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Ajak Umat Islam Perkuat Ibadah Idul Adha
KulinerMenteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan umat Muslim untuk menjalankan ibadah mulai dari puasa sunah hingga berkurban bagi yang mampu. Ibadah kurban memiliki nilai penting dalam ajaran Islam, terutama bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Honda Bangun Ulang Kejayaan, Manajer Aprilia Dibajak
- Sjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS
- Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026
- Menhan Sebut Batalyon Teritorial Turunkan Kasus Begal
- 14 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup 2026
- LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
Artikel Terbaru
Rashford Ambil Estafet Messi di Parade Barcelona
Pimpinan DPR Soroti Derita Guru Akibat Implementasi Daerah
Kemlu: Korsel Mitra Strategis Jangka Panjang, dari KF-21 hingga AI
Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
Kadin Dukung Gerakan Nasional Perlindungan PMI Menyeluruh
Tautan Sahabat
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD