Lokasi: Gaya Hidup >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Gaya Hidup2737 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hm04gswpr.html
Artikel Terkait
Napoli Ikuti Jejak AC Milan, Tunda Amankan Tiket Liga Champions
Gaya HidupNapoli mengamankan tiket Liga Champions setelah mengalahkan Atalanta dengan skor 2-0 di Stadion Diego Armando Maradona, Naples. Federico Bernardeschi (9') lebih dulu mencetak gol, yang kemudian digandakan via penalti Riccardo Orsolini (34')....
Baca SelengkapnyaPolisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
Gaya HidupPolda Metro Jaya memindahkan 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam penggerebekan dugaan perjudian online terorganisir di Jakarta. Pemindahan ini merupakan langkah tindak lanjut khususnya pemeriksaan keimigrasian para WNA tersebut, yang nantinya akan dibagi ke tiga tempat berbeda....
Baca SelengkapnyaCekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
Gaya HidupSeorang pengemudi mobil BYD mengamuk dan menyerang pengendara AION hitam di Jalan Alternatif, tepatnya di wilayah Desa Nagrak, Gunung Putri, pada Senin (18/5/2026). Peristiwa itu terekam dalam video amatir yang memperlihatkan korban berteriak histeris meminta tolong saat pelaku mengamuk di pinggir jalan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
- Bocah 9 Tahun Digigit Monyet Liar, Darah Berceceran
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
- Polisi Pastikan Selebgram AWS Bukan Korban Begal
- Barcelona Dekati Aturan 1:1, Bursa Transfer Siap Menggila
- Polisi Imbau Waspada Modus Kejahatan Teror Pocong Tangerang
Artikel Terbaru
Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
Anggun Ungkap Makna Cincin yang Tak Pernah Dilepas
Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
Tautan Sahabat
- Hizbullah Serang Israel 14 Kali, Korban Lebanon Tembus 3.020 Jiwa
- Portugal Targetkan Dominasi Sektor Antariksa Global
- AS Boroskan 200 Rudal THAAD untuk Lindungi Israel
- Kaisar Jepang dan Permaisuri Masako Kunjungi Orangutan Indonesia
- IRGC Iran Bocorkan Serangan ke AS Pakai Satelit China
- BMW dan Toyota Uji Masa Depan Hidrogen di Jerman-Jepang
- RI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
- Trump Minta Bantuan Xi Jinping Bujuk Iran
- Republika Tolak Kriminalisasi Dua Jurnalis Ditahan Israel
- Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta