Lokasi: Hiburan >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 184-185 Kurikulum Merdeka
Hiburan7472 Dilihat
RingkasanDalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185, siswa diminta mengerjakan Uji Kompetensi. Materi tersebut masuk dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 karangan Alda Indrawan dan Tri Agus Prasetijo, terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/siswa-sdn-04-tegal-kabupaten-bogor-belajar-sambil-lesehan_20190730_164844.jpg)
Dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185, siswa diminta mengerjakan Uji Kompetensi. Materi tersebut masuk dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 karangan Alda Indrawan dan Tri Agus Prasetijo, terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kunci jawaban PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 pada bagian Uji Kompetensi hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa di rumah.
Pada bagian C, siswa diminta memasangkan pernyataan di kotak sebelah kiri dengan pernyataan di kotak sebelah kanan. Siswa harus menuliskan nomor soal dan abjad jawaban pada kotak yang berada di tengah. Soal pertama menanyakan agar tidak mengganggu kesehatanmu, screen time sebaiknya bagaimana. Soal kedua menanyakan berlama-lama dengan screen time sambil makan kudapan akan mengurangi aktivitas fisikmu, hal ini akan berdampak pada apa. Soal ketiga menanyakan program makanan bergizi seimbang yang terdiri atas 1/3 karbohidrat, 1/3 sayuran, dan 1/3 lauk dan buah, program ini disebut dengan istilah apa. Soal keempat menanyakan jika temanmu pingsan dalam aktivitas olahraga di sekolah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah apa.
Kunci jawaban ini hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa di rumah. Orang tua atau wali dapat mendampingi siswa dalam mengerjakan soal-soal Uji Kompetensi tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hh98av352.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
HiburanKeisya Levronka kembali memikat hati pencinta musik tanah air melalui lagu terbarunya berjudul "Pelarian" yang dirilis pada 13 Mei 2026. Penyanyi dan aktris asal Malang, Jawa Timur ini mengangkat tema emosional tentang seseorang yang hanya dijadikan tempat singgah setelah pasangannya patah hati dari orang lain....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaWuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
HiburanWuling Eksion mencatatkan lebih dari 1. 000 SPK sejak peluncuran nasional, mencerminkan respons positif masyarakat terhadap kombinasi kenyamanan, efisiensi, dan teknologi kendaraan modern....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaSchaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
HiburanSchaeffler memperluas jaringan distribusi baterai TruPower di Kalimantan Selatan dengan menggandeng mitra lokal PT Dharma Bhakti Kapuas Mentaya. Ekspansi tersebut ditegaskan dalam penandatanganan kerjasama di acara Schaeffler TruPower Batteries Dealer Meet yang diselenggarakan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
Ducati Coba Bangkit di MotoGP Catalunya 2026, Jumat
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
Tautan Sahabat
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
- ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
- Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
- Arsitektur Monas dan Budaya Jakarta Pikat Wisatawan Kanada
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia