Lokasi: Berita >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Berita57 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Jalur Barat dan Bandara Serui Segera Ditingkatkan

    Berita

    Fakhiri menyatakan jalur barat memiliki peran strategis karena menghubungkan wilayah utara dan menjadi akses utama masyarakat saat cuaca laut buruk. Fakhiri menjelaskan pada periode Oktober hingga Februari, tinggi gelombang di perairan sekitar Yapen dapat mencapai 4 hingga 5 meter sehingga menyulitkan aktivitas transportasi laut menuju Serui....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Ungkap Teror Pocong Tangsel Hanya Pengamen Cosplay

    Berita

    Polres Tangerang Selatan melalui Polsek Ciputat Timur memastikan kabar mengenai pocong berkeliaran di wilayah Ciputat Timur tidak benar dan tidak ditemukan unsur kriminal dalam kejadian tersebut. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyatakan hasil penelusuran di lapangan menunjukkan sosok yang dipercaya pocong itu adalah pengamen yang melakukan cosplay....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata

    Berita

    Kuasa hukum keluarga korban, Marselinus Edwin, menyatakan pihaknya siap mengajukan gugatan perdata jika restitusi Rp5,8 miliar tidak dipenuhi oleh para terdakwa dalam persidangan pidana. Restitusi itu diajukan secara tanggung renteng kepada Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru bersama 15 terdakwa lainnya di pengadilan negeri....

    Berita

    Baca Selengkapnya