Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita81392 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hca76dsr2.html
Artikel Terkait
Pedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
BeritaPelaku penipuan arisan berinisial Novita terancam dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. Pasal tersebut berlaku karena pelaku menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain agar menyerahkan uang....
【Berita】
Baca SelengkapnyaRegina Art: Momentum Refleksi Cita-cita Luhur Bangsa
BeritaDalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) pada 20 Mei 2026, Joane menyampaikan bahwa kebangkitan nasional modern tidak lagi sekadar melawan penjajah asing, melainkan melawan korupsi, nepotisme, dan matinya hati nurani. Joane menegaskan jika hukum kehilangan objektivitasnya, Indonesia berisiko bergeser dari negara hukum (rechtsstaat) menjadi negara kekuasaan (machtstaat)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDirut Terra Drone Divonis 1,4 Tahun Penjara
BeritaHakim Ketua Purwanto S Abdullah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026) menyatakan Michael Wisnu Wardhana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kealpaan yang mengakibatkan matinya orang lain. "Mengadili menyatakan Terdakwa Michael Wisnu Wardhana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kealpaannya yang mengakibatkan matinya orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama penuntut umum," ucap Hakim Ketua Purwanto....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persis Solo di Ujung Tanduk: 2 Skenario Selamat dari Degradasi
- Masyarakat Diajak Salurkan Kurban Tepat Sasaran di 3T
- KPK Cecar Hilman Latief soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
- Bamsoet Bahas Regulasi Transportasi Online di Sidang Borobudur
- Claudio Ranieri Buka Peluang Latih Timnas Italia
- Curigai Rismon, Dokter Tifa Buka Jalur Baru Ijazah Jokowi
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Sulsel Rabu, 20 Mei 2026: Mayoritas Hujan
Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
Ramalan Weton Sabtu Kliwon 23 Mei 2026: Rezeki & Jodoh
WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
Tautan Sahabat
- Pemerintah Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN
- Generasi Muda Didorong Berkiprah di Industri Sawit
- BUMN Survei Perkuat Ekosistem Sertifikasi Halal Global
- Lesu Akibat Industri Nikel Melambat, Ekonomi Warga Tertekan
- IHSG Kembali Merosot, Tinggalkan Level 6.300
- BTN Cetak Laba Rp1,16 Triliun, Tumbuh 55,8 Persen
- Jamu Mbok Moncer Desa BRILiaN Klaten Tembus Pasar Luar Daerah
- Komisi V Minta Menhub Dudy Jujur soal Kecelakaan Kereta
- Pertumbuhan Ekonomi RI Mentereng, Rakyat Tak Rasakan
- Jasa Raharja Libatkan Driver Online Percepat Lapor Laka