Lokasi: Kuliner >>
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
Kuliner5947 Dilihat
RingkasanBuku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-BELAJAR-01.jpg)
Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari.
Siswa diminta menyimak legenda terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi unsur tokoh dan latar menggunakan tabel yang telah disediakan. Beberapa bukti kutipan dari teks legenda antara lain: “Raja Sadik memimpin bersama istrinya, Ratu Gumira. Mereka sangat dicintai rakyat karena kebijaksanaan dan kebaikan hatinya.” Kutipan lain menyebutkan “Ratu Gumira menenangkannya seraya menyampaikan bahwa itu hanya mimpi semata.” serta “Ratu Gumira melahirkan seorang putra tampan yang diberi nama Pangeran Aditya.”
Latihan ini dirancang untuk memudahkan pekerjaan siswa dalam mengidentifikasi tokoh-tokoh seperti Raja Sadik, Ratu Gumira, dan Pangeran Aditya, serta latar tempat dan suasana yang tergambar dalam cerita legenda tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/h8jc7tj0f.html
Artikel Terkait
Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
KulinerPelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni mengumumkan pengawasan ketat terhadap pelaku perjalanan dari Amerika Selatan, terutama Argentina, menyusul kasus penyebaran Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) di Kapal MV Hondius. Pernyataan itu disampaikan di Kantor Bakom RI, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026)....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaIHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
KulinerIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG), hingga pukul 09. 02 WIB, ambrol 2,41 persen atau 162,25 poin ke posisi 6....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaMenkeu Purbaya Santai soal Rupiah dan IHSG Ambruk
KulinerPurbaya menyatakan pelemahan terjadi karena sentimen jangka pendek. Menurut Purbaya, kondisi tersebut akan segera pulih karena pondasi ekonomi Indonesia saat ini bagus....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dani Carvajal Resmi Tinggalkan Real Madrid, Akhir Era Emas
- Rupiah Tembus Rp 17.600, Pengrajin Tahu Tempe Kelabakan
- Minyak Iran Rp 900 Miliar Laku di BPA Fair
- Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
- Ayu Aulia Dituding Duta Halusinasi Usai Akui Hubungan dengan Pejabat R
- Harga Emas Antam Stagnan di Rp2.769.000 per Gram
Artikel Terbaru
Rekor Sir Alex Ferguson 41 Tahun di Skotlandia Tak Terkalahkan
Koperasi Diajak Garap Pasar Luar Negeri Lewat Jejaring Global
Promo Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Sania 1L Rp21.600
Prabowo: Ketahanan Pangan Fondasi Kedaulatan Bangsa
RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI
Pendapatan Aset GBK Tembus Rp812 Miliar di 2025
Tautan Sahabat
- Jakarta Job Fair 19-20 Mei 2026, 42 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
- 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
- KPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
- Masyarakat Diajak Salurkan Kurban Tepat Sasaran di 3T
- Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
- Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara
- Siswi Protes LCC Josepha Alexandra Diundang MPR dan Ditawari Beasiswa
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati