Lokasi: Kuliner >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kuliner56 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/h7urtpmqa.html
Artikel Terkait
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
KulinerErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 144-145
KulinerKunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 SD halaman 144-145 menjadi panduan bagi siswa dalam mengerjakan Activity 1. Pada tugas tersebut, siswa harus membuat kalimat dengan menggunakan kata-kata yang sudah disediakan di buku pelajaran....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaJalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
KulinerUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
- 50 Soal Peluang Matematika Kelas 8 dan Kunci Jawaban
- Pra Pendaftaran SPMB SMP SMA DKI 2026 Dibuka Besok
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 3 SD Halaman 18 Edisi Revisi
- SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
- Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka
Artikel Terbaru
Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
Tata Cara Pra SPMB Banten 2026: Ajuan Akun Baru
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 131 Activity 3
Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat: Semua Wilayah Hujan Hari Ini
Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 Halaman 167 Teknologi Satelit
Tautan Sahabat
- MTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
- Harta Menteri Terkaya Kedua Kabinet Prabowo Naik Rp500 M
- Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026
- PB HMI Desak Penegakan Hukum Mafia Tanah
- Majelis Etik Pertanyakan Lolosnya Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
- Megawati dan Sultan HB X Hangat di Resepsi Putra Hasto
- DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
- Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil
- Penyalahgunaan Vape Ancam Ribuan Pekerja Industri Legal
- Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen