Lokasi: Travel >>

4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya

Travel6931 Dilihat

RingkasanUPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI)....

4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya

UPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" Jatim. Sementara itu, Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT) diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur berdasarkan hasil tes komputer.

Ketiga jalur seleksi ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih metode penerimaan yang sesuai dengan kemampuan dan latar belakang akademik mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi UPN "Veteran" Jawa Timur.

Tags:

Artikel Terkait

  • Pungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu

    Travel

    Kejaksaan Negeri (Kejari Serang) mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Serang dengan nominal Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per permohonan. Kepala Kejari Serang Dado Achmad Akroni menyatakan pungli tersebut sudah berlangsung sejak 2021 dengan tarif tidak seragam tergantung jenis permohonan....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • KPK Selidiki Penukaran Valas Tersangka Suap Bea Cukai

    Travel

    Penyidik Kejaksaan Agung tengah mendalami keterangan pemilik money changer untuk melacak pertukaran mata uang asing (valas) yang diduga dilakukan tersangka Sisprian Subiaksono (SIS) dalam kasus pencucian uang hasil suap. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Budi Sugeng Subagio, mengungkapkan bahwa saksi sebagai pemilik money changer diperiksa terkait dugaan penukaran valas oleh mantan Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC tersebut....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Dewan Adat Luwu Eksis, Tak Campuri Urusan Pemerintah

    Travel

    Andi Maradang Mackulau Opu To Bau memimpin Kerajaan Luwu yang memiliki istana bergaya arsitektur kolonial Eropa berpadu tradisional. Wartawan Tribunnews....

    Travel

    Baca Selengkapnya