Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Pendidikan71352 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/h40jtb95e.html
Artikel Terkait
Telkom Solution Perkuat Transformasi Digital BUMN dengan AI
Pendidikan50 Chief Technology Officer (CTO) lintas sektor BUMN menghadiri forum strategis untuk memperkuat kolaborasi serta akselerasi transformasi digital nasional. Telkom melalui Telkom Solution menghadirkan ekosistem solusi digital yang dirancang untuk menjawab kebutuhan transformasi digital BUMN secara andal....
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
PendidikanJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
Baca SelengkapnyaAktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
PendidikanAndrie Yunus baru saja menjalani serangkaian operasi besar untuk memulihkan luka bakar akibat zat kimia. Jane Rosalina Rumpia dari KontraS yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkapkan korban melewati prosedur operasi pada bagian wajah hingga bibir....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
- Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
- Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
- Enrique Riquelme Siapkan Dana Rp3,9 Triliun Lawan Florentino Perez
- Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk
Artikel Terbaru
Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
Celios Tawarkan Kursus Ekonomi Gratis ke Prabowo
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Tautan Sahabat
- Pembekalan LPDP untuk TNI: Relevan bagi Akademik?
- Macron Tegur Peserta KTT Afrika, Tuai Kritik Pedas
- Donasi Orangutan Indonesia-Jepang Tembus Rp1,1 Miliar
- Israel Hentikan Relawan Sumud Flotilla, Netanyahu Pantau dari Tel Aviv
- Pemalsuan Tes DNA Saga, Pengacara Desak Investigasi Independen
- Arsitek Bali Nyoman Popo Danes Bawa Filosofi ke Panggung Dunia
- Wali Kota Arcadia Mengaku Bersalah sebagai Agen China
- Putin Genjot Produksi Drone, Kekuatan Militer Iran Menguat
- Polisi Jepang Tangkap Dua Penyusup Kandang Monyet Viral
- Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027