Lokasi: Olahraga >>
Indonesia-Malaysia Berpeluang Jadi Pusat Pendidikan Pascasarjana Asia
Olahraga5789 Dilihat
RingkasanYudi menyatakan Indonesia dan Malaysia berpeluang menjadi tujuan pendidikan pascasarjana yang diperhitungkan dunia. "Kedatangan mahasiswa internasional di AS turun 17 persen....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/World-Post-Graduate-Expo.jpg)
Yudi menyatakan Indonesia dan Malaysia berpeluang menjadi tujuan pendidikan pascasarjana yang diperhitungkan dunia. "Kedatangan mahasiswa internasional di AS turun 17 persen. Ini peluang ASEAN, khususnya Indonesia dan Malaysia," ujar Yudi dalam pernyataannya. Menurut Yudi, saat ini terjadi pergeseran besar dalam peta pendidikan tinggi global, di mana Asia mulai menggeser dominasi Barat dalam sektor pendidikan dan riset. "Perguruan tinggi berada di perubahan yang besar. Asia mulai menggeser dominasi Barat," jelasnya.
Universitas Airlangga (UNAIR) berhasil meraih posisi ke-9 dunia dalam pemeringkatan Times Higher Education (THE) Impact Rankings. "Ini membuktikan perguruan tinggi kita tidak hanya mengejar angka, tetapi juga dampak," kata Yudi. Prestasi ini menunjukkan kemampuan perguruan tinggi Indonesia bersaing di level global.
"Kolaborasi RI-Malaysia dalam memajukan peradaban. Kedua negara bukan sekadar berkembang, tapi serumpun," ujar Yudi. Kerja sama ini diharapkan memperkuat posisi Asia sebagai pusat pendidikan dan riset dunia yang baru.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gveaocozv.html
Artikel Terkait
VAR Digunakan di 273 Laga Liga 2 Championship 2025/26
OlahragaSebanyak 273 pertandingan sukses digelar sepanjang musim Pegadaian Championship 2025/26, menjadikannya salah satu perjalanan kompetisi penuh persaingan, semangat, dan momen bersejarah. Direktur Utama I....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
OlahragaMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaLong Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
OlahragaMonumen Nasional (Monas) masih menjadi destinasi favorit wisatawan saat mengisi libur long weekend di Jakarta. Pantauan wartawan Tribunnews....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Como Siap Gebrak Eropa, Incar Kemenangan di Kandang
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- Dokter Peringatkan Bahaya Salah Obat Diabetes Lansia
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
Artikel Terbaru
Ricuh Laga PSM vs Persib: Pemain Aman, Terjebak di Ruang Ganti
TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
Ridho Rhoma Bangkit, Fokus Perbaiki Diri dan Berkarya
Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
Tautan Sahabat
- Jennifer Coppen Ungkap Alasan Nikah Juni, Singgung Karier Suami
- Inara Rusli Kena Sentil Wardatina Mawa soal Rekaman CCTV
- Kamelia Fokus Keadilan Ammar Zoni, Tunda Rencana Nikah
- Ridho Rhoma Bangkit, Fokus Perbaiki Diri dan Berkarya
- Ruben Onsu Kena Tipu Rp5,5 Miliar, Pelaku Kenal Raffi Ahmad
- Eva Manurung Tak Benarkan Virgoun Hamili Lindi Sebelum Nikah
- Ammar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan
- Ayu Aulia Dicap Duta Halusinasi Buntut Pengakuan Hubungan Pejabat
- Fiersa Besari Minta Snack dan Buah untuk Riders Konser
- Dede Sunandar Bongkar Kedekatan Karen dengan Teman Game